-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Januari 02, 2023 A+ A- Print Email

BPOM Batam Masih Menyelidiki Sumber Ikan Asin dan Kerupuk yang Ditemukan Mengandung Boraks
Kepala BPOM Batam Lintang Purba Jaya memperlihatkan olahan ikan asin dan kerupuk yang mengandung boraks serta kosmetik yang tidak memiliki izin edar di kantor BPOM Batam, Jumat (3012/2022) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com) 

By Parulian


BATAM, Realitamedia.com
– Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam hingga saat ini masih mencari tahu sumber zat berbahaya pada olahan ikan asin dan kerupuk di Batam.

Berbagai macam obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin ditemukan BPOM Batam pada olahan ikan asin dan kerupuk serta tidak memiliki izin edar yang beredar di pasaran Kota Batam pada Jumat (30/12/2022) lalu. 

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba Jaya saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di kantornya pada Jumat kemarin memperlihatkan berbagai macam obat-obat tradisional kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan sebagai barang bukti temuan di lapangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia mengatakan bahwa temuan zat berbahaya ini berdasarkan hasil pengujian 197 sampel dari 22 pasar di Batam.  Sebanyak 42% atau 84 sampel tidak memnuhi ketentuan yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin dan satu sampel mengandung rodamin. Sementara yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin.

“ Untuk jenis ikan asin yang mengandung formalin adalah ikan asin jambal, ikan asin kakap dan ditemukan tersebar di seluruh pasar di Batam,” katanya.

Ia menyebut bahwa ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, baunya tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya. 

“ Sedangkan untuk membedakan kerupuk yang mengandung boraks teksturnya lebih renyah dari pada kerupuk pada umumnya,” katanya.

Dengan adanya temuan ini, BPOM Batam mengaku sudah menghimbau pengelola pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karantina Kelautan dan Perikanan Kota Batam agar berkerja sama dengan pihaknya untuk mencari tahu sumber zat berbahaya yang ada di ikan asin dan kerupuk tersebut. (Ian)

Editor : Herry

Posting Komentar