-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun Serahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 2.449 Tenaga Honorer
Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada seorang Tenaga Honorer di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (2/1/2023), (Fhoto : James/Realitamedia.com


By James

KARIMUN,
Realitamedia.com - Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karimun Dr Muhammad Firmansyah M.Si  menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada 2.449 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penyerahan SK perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Karimun usai memimpin apel perdana di tahun 2023 di halaman kantor Bupati Karimun, Senin (2/1/2023).

Sebelum menyerahkan SK perpanjangan kontrak tersebut, dalam sambutannya Bupati Karimun mengatakan ada 65 ribu pegawai honorer yang mengundurkan diri sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun. 

Ada 4 pegawai tenaga honorer kontraknya tidak diperpanjang lantaran tidak mendapat rekomendasi dari Kepala OPD  disebabkan pegawai tersebut melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.

Selain itu ada juga 348 tenaga honorer yang tidak di perpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.

“ Ada juga 10 orang pegawai honorer konraknya tidak bisa diperpanjang lantaran meninggal dunia,” katanya.

Bupati Karimun juga menjelaskan ada 243 orang tenaga honorer kontraknya diperpanjang lantaran mereka lulus selesai P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.

Ia menyebut apel perdana di tahun 2023 ini, diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus meningkatkan kinerja dan selalu disiplin dalam melaksanakan tugasnya.

Masa kontrak tenaga honorer yang telah menerima SK tersebut diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang. Sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak.

Untuk gaji tenaga honorer tersebut, katanya, akan dinaikkan pada tahun 2023 ini, baik tenaga honorer insentif maupun guru negeri dan swasta.

"Untuk gaji honorer tersebut yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 850 ribu,- menjadi Rp 1 juta,- per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun," ucapnya.

Diakhir sambutannya Bupati Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan baik selama tahun 2022 lalu. (Jam)


By Herry

Posting Komentar