-->

Ads (728x90)

 

Pengelola Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang Larang Aktifitas Bongkar Muat Malam Hari
Pengelola Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang rapat dengan buruh terkait aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang, Rabu (18/1/2023) (Fhoto : Irwindi/Realitamedia.com)


By Irwindi


TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
–  Untuk mencegah penyeludupan barang-baranng illegal, seluruh pengelola Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang sepakat untuk tidak melakukan aktifitas bongkar muat barang pada malam hari di pelabuhan tersebut.

Larangan ini dikeluarkan berdasarkan kesepakatan bersama hasil musyawarah antara Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, KSOP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, buruh dan PT Pelabuhan Kepri pada Rabu ( 18/1/2023) lalu.

Dari musyawarah tersebut, disepakati juga akitifitas bongkar muat di pelabuhan tersebut hanya boleh berlangsung dari pukul 06 00 WIB hingga pukul 17 00 WIB.

“ Namun bila ada yang sifatnya urgen, aktifitas bongkar muat dapat diberi penambahan waktu satu jam hingga pukul 18.00 WIB. Setelah itu aktifitas bongkar muat dilarang dilakukan pada malam hari,” kata Kapolsek KKP Tanjungpinang AKP Zubaidah saat ditemui awak media usai mengikuti rapat tersebut.

Menurutnya bongkar muat yang dibiarkan hingga larut malam berpotensi menimbulkan penyeludupan barang illegal. Apalagi pelabuhan Pelantar II ini diproyeksi nanti akan menjadi pelabuhan besar.

Sementara Kepala Pos Pelantar II KSOP Tanjungpinang, Setya Mulia mengatakan sebelum adanya kesepakatan tersebut, aktifitas bongkar muat di pelabuhan Pelantar II tidak memiliki batas waktu dan selalu dilakukan saat malam hari. 

Hal tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah pihak da nada tudingan aktifitas bongkar muat barang pada malam hari dilakukan untuk menyeludupkan barang-barang ilegal.

“ Oleh karena itulah, aktifitas bongkar muat malam hari di Pelantar II kemudian tidak bolehkan,” katanya. (ir)

Editor : Herry

Posting Komentar