-->

Ads (728x90)

Bupati Surya Lantik 63 Pejabat PTP, Administrator, Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan
Pejabat PTP menandatangani dokumen pelantikannya yang dilantik Bupati Surya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/01/2023) (Fhoto : Osten /Realitamedia/.



ASAHAN, Realitamedia.com
–  Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan mengambil sumpah 63 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Rabu (18/01/2023)  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Dalam melantik ke 63 pejabat tersebut Bupati Surya didampingi oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pelantikan tersebut dihadiri OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Ke 63 pejabat yang dilantik itu terdiri dari 4 orang Pejabat Tinggi Pratama, 1 orang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan 58 orang Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Adapun keempat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang dilantik itu diantaranya :

  1. M Yusuf Lubis SH MSi, dilantik menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan.
  2. KDI Sukmana dilantik menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
  3. Dr Elfina br Tarigan MKT dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan.
  4. Mohammad Azmy Ismail. A.P M.Si dilantik menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

“ Pelantikan PTP tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Sedangkan pejabat dengan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang dilantik itu, Harris Munandar SM, sebelumnya menjabat sebagai Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelantikan Harris Munandar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 Tahun 2023 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Sedangkan ke 58 pejabat lainnya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Usai acara pelantikan tersebut, Bupati Surya kepada wartawan mengatakan pelantikan itu dilakukan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Khusus kepada Camat dan Lurah yang dilantik, Bupati Surya meminta selaku ujung tombak Pemerintah di lingkungan masyarakat dan merupakan pemimpin kewilayahan. Selain menjadi pemimpin di wilayahnya, mereka harus menjadi tokoh masyarakat di wilayah kerjanya.

Beliau meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kinerjanya menunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Bupati Surya meminta seluruh pejabat yang dilantik harus berpedoman pada “3T” yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas Kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran. (Ten)

Editor : Herry

Posting Komentar