-->

Ads (728x90)

Tindak Lanjuti Perjanjian Kerjsama, Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam Berkunjung ke Makorem 033/WP
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo bersama jajarannya dan Danrem 033/WP Brigjen TNI Yudi  Yulistyanto, M.A., M.Sc dan jajarannya di Makorem 033/WP Tanjungpinang, Kamis (19/1/2023) (Fhoto : Humas Bea Cukai Batam) 

By Parulian

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di Provinsi Kepri tahun 2022, Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Korem (Makorem) 033/Wira Pratama di Jalan Sei Timun, Tanjungpinang,  Kamis (19/1/2023).

Selain itu, kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo bersama jajarannya ini untuk merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah diprakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 lalu  di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pertemuan tersebut, Komandan Korem (Danrem) 033/WP Brigjen TNI Yudi  Yulistyanto, M.A., M.Sc mengatakan program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2023 ini memfokuskan tiga hal yakni terkait trans humanity trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia.

Dikatakannya, salah satu hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan seluruh aparat dari unsur lain termasuk TNI, pada tahun 2022 lalu Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo melalui Kepala Seksi Humas Kantor Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi saat ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (19/1/2023)  mengatakan Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama-sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai.

Lanjutnya, kerjasama Bea Cukai dengan TNI akan tetap dilanjutkan pada tahun 2023 ini dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam.  Selain itu, kegiatan bakti sosial juga akan dilakukan secara bersama-sama” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Launching PKS DJBC – TNI diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 lalu  di Medan, Sumut yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin.

Menurutnya launching PKS DJBC-TNI tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022 lalu.

Adapun ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD itu meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.

Dikatakannya, bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan Roro Punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, Polri dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.

“ Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode Operasi Cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol illegal sebanyak 11.130 liter,” katanya.

Dengan adanya sinergi yang baik,  diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang- undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya. (ian)


Editor : Herry
 

Posting Komentar