-->

Ads (728x90)

Gagal Memediasi, Safari Ramadhan Minta Pekerja PT YTP  Menyurati DPRD Batam Agar Dijawalkan RDP
Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan saat menemui perkerja PT YTP di Jalan Brigjen Katamso KM 6 No. 5, Komplek Batam Cipta Industri, Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kamis (12/1/2023).(Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

 

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan meminta pekerja PT Yixin Teknologi Plastik (YTP) yang melakukan aksi mogok kerja untuk membuat surat pengaduan ke DPRD Batam.

“ Silahkan buat surat pengaduan bapak/ibu, saya akan membantu agar Komisi I DPRD Batam menjadwalkan agar digelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menari solusi terhadap persoalan yang dialami para pekerja,” kata Safari Ramadhan kepada pekerja PT YTP yang sedang melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan tersebut di Jalan Brigjen Katamso KM 6 No. 5, Komplek Batam Cipta Industri, Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kamis (12/1/2023).


Kader PAN ini mengatakan bahwa dirinya bersama perwakilan pekerja PT YTP telah menemui pihak manajemen perusahaan dan melakukan mediasi. Namun mediasi yang dilakukan belum menemui titik kesepakatan lantaran HRD perusahaan mengaku bersikukuh dengan aturannya.

Sementara Fatmawaty salah seorang pekerja kepada wartawan mengatakan mereka telah melakukan aksi mogok kerja selama 6 hari. Ia menyebut seluruh pekerja akan terus berjuang menuntut keadilan karena  manajemen memberikan pemotongan secara sepihak.

Menurut pengakuan para pekerja sesuai perjanjian awal, mereka akan mendapat gaji Rp 120 ribu,- perhari dan sudah berjalan selama hampir 3 tahun.

Namun dalam tiga bulan terakhir para pekerja terkejut dan merasa kecewa karena mereka mendapat potongan yang bervariasi dan rata rata hanya mendapat gaji Rp 60 ribu,- hingga Rp 80 ribu,- saja. Padahal mereka bekerja  sejak pukul  7.30  WIB sampai 17.30 WIB.

Menurut para pekerja perusahaan beralasan pemotongan gaji dilakukan karena pekerja tidak mencapai target yang diminta oleh manajemen.

Sementara itu, Feby selaku HRD PT Yixin Teknologi Plastik kepada wartawan mengatakan pemotongan gaji pekerja yang dilakukan pihak manajemen perusahaan sudah sesuai dengan perjanjian awal. Dalam perjanjian awal disebutkan ada pemberlakuan pemotongan gaji bila pekerja tidak mencapai target kerja. (ian)

Editor : Herry


Posting Komentar