-->

Ads (728x90)

Resmikan Kantor Pengacara Negara, Kajari Natuna Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022
Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kajari Natuna, Imam Sidabutar mengunting pita meresmikan  Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna di Jalan Pramuka, Ranai pada Jumat (27/1/ 2023) (Fhoto : Rusdi/Realitamedia.com)

By Rusdi Handika

NATUNA, Realitamedia.com  -  Sepanjang tahun 2022 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Kasidatun berhasil mengembalikan uang negara sekitar Rp 2 miliyar,- lebih.

Capaian kinerja lainnya sepanjang tahun 2022 lalu, Kejari Natuna telah menyelesaikan pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan, kegiatan pendampingan hukum 7 kegiatan, kegiatan MOU sebanyak 5 kegiatan dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) 13 kegiatan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam Sidabutar  saat meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna di Jalan Pramuka, Ranai pada Jumat (27/1/2023) 

"Cukup banyak capaian pada tahun 2022, kami berharap ditahun 2023 ini dapat bekerja lebih kompleks lagi dan lebih baik lagi,” tegasnya.

Terkait pembangunan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejari Natuna, Iman mengatakan pihaknya sudah lama menginginkannya. Hal ini mengingat kantor  Kejari Natuna cukup kecil, namun perkara yang dihadapkan cukup banyak sehingga kantor pengacara di anggap sangat perlu.

Dikatakannya, pembangunan kantor Pengacara Negara ini dibangun dari APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 dan selesai tepat pada waktunya.

Kantor tersebut, katanya, sebenarnya masih masa pemeliharaan namun karena sudah digunakan maka ia meresmikannya,

“ Sebenarnya gedung kantor Pengacara Negara ini akan diserah terima pada bulan Juni 2023 mendatang," katanya.

Dalam meresmikan kantor Pengacara Negara ini , Kajari Natuna bersama  Bupati Natuna Wan Siswandi dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Ketua I DPRD Natuna, Kepala OPD Pemda Natuna, perwakilan Forkompinda, Perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu, BMKG, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Natuna dan jajarang Kejaksaan Negeri Natuna.

Dikesempatan itu, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan pihaknya mendukung kantor Pengacara Negara ini.

Menurutnya, kejaksaan merupakan partner yang sangat luar biasa bagi Pemda, oleh karenanya pihaknya dari Pemda juga merasa gembira atas dibangunnya kantor Pengacara Negara ini.

“ Ada banyak bantuan penyelesaian masalah hukum yang dilakukan oleh Kejari Natuna untuk membantu Pemda Natuna,” katanya.

Penyelesaian kasus yang telah dibantu oleh Kejari Natuna yakni persoalan hukum mess pelajar di provinsi, asrama pelajar di Pekan Baru, kasus Mobdin Rubicon dan banyak lagi.

" Oleh sebab itu, saya mewakili Pemda Natuna mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan dan seluruh jajaran atas bantuannya selama ini, Apa yang telah kami peroleh akan kami rawat dengan sebaik-baiknya," ungkap Wan Siswandi.

Selain itu, Wan Siswandi juga menitipkan pesan agar Kejaksaan tidak jenuh mengingatkan serta menegur jajaran Pemda Natuna agar tidak salah arah dan terjatuh kedalam hal-hal yang merugikan diri maupun negara.

"Tentunya teguran yang bersifat positif dari rekan-rekan kejaksaan akan membuat kami lebih hati-hati dalam bekerja. Akhirnya saya mengucapkan selamat atas peresmian Gedung Kantor Pengacara Negara ini, semoga bangunan ini memberikan banyak manfaat," tutup Bupati, Wan Siswandi. (Rus)

Editor : Herry
 

Posting Komentar