-->

Ads (728x90)

Pekerja Lakukan Aksi Mogok Kerja, Safari Ramadhan Turun Menemui Pihak Manegement PT YTP
Pekerja PT  Yixin Teknologi Plastik melakukan aksi mogok kerja di depan pintu gerrbang, Kamis (12/1/2023) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian


BATAM, Realitamedia.com 
-  Puluhan pekerja PT. Yixin Teknologi Plastik (YTP) melakukan aksi mogok kerja, Kamis (12/1/2022). Mereka melakukan mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan   yang berada di Jalan Brigjen Katamso KM 6 No. 5, Komplek Batam Cipta Industri, Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam.

Pekerja yang melakukan aksi mogok kerja ini sebanyak 38 orang, mereka telah melakukan aksi  mogok kerja selama 6 hari. Aksi ini mereka lakukan lantaran pihak manegemen perusahaan memotong gaji pekerja secara sepihak jika pekerja tidak mencapai target mensortir limbah plastik. 

Seorang karyawan yang mengaku bernama Irma saat ditemui wartawan mengatakan mereka bekerja dari pukul 07.30 – 17.30 WIB, dengan target  7 ball limbah plastic yang harus disortir dan banyak pekerja tidak bisa mencapai target, jika tidak mencapai target pihak perusahaan memotong gaji pekerja sebesar Rp 20 ribu,- padahal gaji mereka hanya Rp 120 ribu,- perharinya.

“ Pekerjaannya sangat sulit sehingga banyak karyawan tidak mencapai target,” katanya.

Para pekerja telah memohon kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan pemotongan gaji jika tidak mencapai target. Namun pihak perusahaan tidak mengindahkannya.

Mengetahui ada aksi mogok kerja dari  pekerja PT Yixin Teknologi Plastik ini, Anggota Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan langsung turun menemui pihak perusahaan.

Kader PAN ini menemui pihak perusahaan bersama anggota Polsek Batuaji. Setelah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan, Safari Ramadhan langsung menemui para pekerja yang sudah lama menunggunya.

Kepada pekerja tersebut Safari Ramadhan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan terkait upah yang dikeluhkan pekerja kepada pihak manement perusahaan namun pihak perusahaan belum memberikan jawaban.

“ Kita juga menjaga agar investasi di Kota Batam tidak terganggu hanya disebabkan aturan dari perusahaan yang tidak sesuai dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut bahwa pihak managemen telah menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mau menanggapinya. 

“ Jadi kami akan menyusun jadwal untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini,” katanya.

Sementara Ketua RW 01 Cunting Atas Arifin mengatakan pihaknya akan tetap memperjuagkan hak pekerja dan berharap pihak perusahaan peka terhadap keluhan warga. (ian)

Editor : Herry

Posting Komentar