-->

Ads (728x90)

Gubernur Ansar Tandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR RI, AIIB dan Pemprov Kepri
Gubernur Ansar Usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR RI, AIIB dan Pemprov Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– Usai mengukuh Mardiyanto Arif sebagai Kepala Badan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP Provinsi Kepri, Gubernur Ansar menandatangani perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR RI Asian Infastruktur Investment Bank (AIIB) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Batam – Bintan (pada sisi Kabil – Tanjung Sauh).

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01) dan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Walikota Batam diwakili Asisten I.

 “ Penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak,” kata Gubernur Ansar kepada wartawan usai menandatangani kerjasama tersebut.
 
Untuk melaksanakan proyek besar tersebut timeline kerjanya harus disusun dengan baik dalam menyusunya telah dilakukan beberapa kali pembahasan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya dispute.

AIIB, katanya, akan membiaya proses pelelangan pembangunan jembatan tersebut, mulai dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh. 

“ Kita tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR,” katanya.

Beliau berharap akhir tahun 2023 atau awal 2024, landing point Batam Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, lanjutnya, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di Tanjung Sauh, Pulau Buau dan Landing Point Pulau Bintan nantinya. Sedangkan pada landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam.

Lahan yang akan dibebaskan tersebut ada 7 sertifikat dan saat ini masih dalam proses penyelesaian di BPN dan seluruh proses konsiyasinya di pengadilan telah selesai.

“ Setelah seluruhnya selesai akan diserahkan kepada Kementerian PUPR,” katanya. (ian)

Editor : Herry

Posting Komentar