-->

Ads (728x90)

Miliki Sabu,  Oknum Anggota DPRD Batam Berinisial ADY Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian 
BATAM, Realitamedia.com – Anggota DPRD Batam berinisial ADY (33) diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di room karoke disalah satu tempat hiburan malam di Kota Batam bersama seorang wanita berinisial N pada Rabu (25/1/2023) 

Kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini dikabarkan tertangkap tangan mengantongi sebungkus serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram bruto.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023) membenarkan telah mengamankan anggota DPRD Batam tersebut dan masih mengembangkan kasus ini. 

“ Kita masih mengembangkan dari mana dia mendapat barang haram itu, apa perannya,” katanya.

Untuk diketahui, ADY adalah anggota DPRD Batam periode 2019-2024, dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yakni Kecamatan Sekupang-Belakang Padang. (ian)

Editor : Herry

 

Posting Komentar