-->

Ads (728x90)

Bupati bersama Kajari Natuna Tandatangani MoU Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kajari Natuna, Imam Sidabutar ketika menandatangani kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Selasa (24/1/2023) (Fhoto : Rusdi Handika/Realitamedia.com) .


By Rusdi Handika
NATUNA, Realitamedia.com
– Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam MS Sidabutar menandatangani kerjasama Pemkab dengan Kejari Natuna tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (24/1/2023) di Ruang Rapat Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna.

Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna beserta Kepala RSUD Natuna.

Usai menandatangani kerjasama tersebut, Bupati Natuna kepada wartawan mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Natuna yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan Pemkab Natuna untuk membantu dalam berbagai permasalahan hukum yang ada di Pemerintahan.

Beliau berharap melalui kerjasama ini Kejari Natuna dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada  Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.

" Setelah perjanjian kerja sama ditandatangani Pemkab Natuna berharap bantuan dan pendampingan hukum dari Kejari Natuna bila mana terjadi masalah-masalah Perdata yang menimpa Pemkab Natuna dan jika terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam acara MoU ini, agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

"Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Kabupaten Natuna dengan semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi," katanya.

Sementara Kajari Natuna Imam MS Sidabutar mengatakan Mou adalah dasar untuk kita untuk melangkah ke depannya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Dengan adanya MoU ini, beliau berharap tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di lingkungan Pemkab Natuna.

Ia menegaskan jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di Perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) atau pun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda pihaknya siap membantu, apapun bentuk permasalahannya.

Beliau menyebut pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemda di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kesepakatan.

Selain itu, Kajari Natuna juga menyampaikan ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara disetiap kecamatan agar terbentuknya restorative justive disetiap kecamatan. (Rud)

Editor : Herry
 

Posting Komentar