-->

Ads (728x90)

Terima Empat Sertifikat, BP Batam Pacu Pemanfaatan Lahan di Batam
Kepala BP Batam Muhammad Rudi menerima sertifikat HPL di kawasan Nongsa, Tanjung Uncang, dan Pulau Setokok, serta satu sertifikat Hak Pakai Aset BP Batam.di Marketing Center BP Batam, Kamis (19/1/2023) (Fhoto : Humas BP Batam)..

By Redaksi

BATAM, Realitamedia.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima empat sertifikat dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni pada Kamis (19/1/2023).
 
Empat sertifikat tersebut terdiri dari tiga sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Nongsa, Tanjung Uncang, dan Pulau Setokok, serta satu sertifikat Hak Pakai Aset BP Batam.
 
Keempat sertifikat ini diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Marketing Center BP Batam.
 
Tidak hanya BP Batam, sertifikat HPL juga diserahkan kepada beberapa instansi daerah lainnya, seperti Pemerintah Kota Batam dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam.
 
Wakil Menteri (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni mengapresiasi sinergi positif yang dijalin BP Batam dengan ATR/BPN untuk mengoptimalisasi pengelolaan lahan di Kota Batam.
 
“Sesuai amanat dari Presiden RI, seluruh bidang tanah di republik ini, termasuk Kepri dan Batam, harus disertifikasi. Untuk itu, kami berterima kasih kepada Kepala BP Batam beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan rekan-rekan ATR/BPN,” ujar Raja secara tertulis yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Ariastuty Sirait melalui WhatsApp stafnya, Sabtu (21/1/2023)

Penyerahan sertifikat ini dikatakan Raja sebagai bentuk kepastian hukum atas bidang tanah yang dikelola oleh pemerintah.
 
Pernyataan tersebut disambut baik oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi . Ia mengatakan, apa yang dicita-citakan ATR/BPN telah sesuai dengan tugas dan fungsi BP Batam, yaitu meningkatkan investasi di Kota Batam.
 
Sebagai lembaga pemerintah, BP Batam berwenang untuk menyelenggarakan HPL lahan di Kota Batam. Sehingga, dengan terbitnya sertifikat HPL sebagai produk hukum tentu menjadi nilai tambah bagi pemanfaatan lahan di Batam.
 
Muhammad Rudi juga menambahkan, pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
 
Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 4,75 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari provinsi dan nasional.
 
“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maju dan mengembangkan diri dengan memanfaatkan lahan pada pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” ujar Muhammad Rudi.
 
Ia berharap, seluruh bidang tanah di Batam disertifikasi secara menyeluruh, untuk mengukuhkan citra Kota Batam sebagai Kota Investasi yang terpadu.
 
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra; Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad. (**)

 

Editor : Herry

Posting Komentar