-->

Ads (728x90)

Rekontruksi Pembunuhan Pengusaha Baloi, Pelaku Memperagakan Sebanyak 17 Adegan
Rekontruksi pembunuhan pengusaha Batam di Lapangan Tembak Polresta Barelang, Selasa (17/1/2023) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Guna melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan dengan korban M Said yang tewas ditangan Iwan, mantan suami dari istri korban. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Kota Batam menggelar rekontruksi di Lapangan Tembak Polresta Barelang, Selasa (17/1/2023).

Dalam rekontruksi tersebut pelaku memperagakan sebanyak 17 adegan, dari hasil rekontruksi, korban M Said meregang nyawa terdapat pada adegan ke 12 hingga adegan ke 14. Dimana pelaku menebas leher korban menggunakan parang hingga korban tersungkur dan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Baloi Center Blok C Nomor 114 Kelurahan Baloi Indah, Lubukbaja, Kota Batam pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu.

“ Sebelum aksi kejam itu terjadi, tersangka dan korban sempat cekcok dan beradu fisik,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Thetio Nardiyanto.

Lanjutnya, dalam reka adegan yang diperagakan oleh tersangka dan saksi semuanya sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

“ Pembunuhan tersebut dipicu motif dendam dan sakit hati, karena korban menikahi mantan istri tersangka sebelum adanya putusan cerai dari Pengadilan Agama,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Rekontruksi yang juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Karyo So Immanuel Gort ini berjalan dengan aman dan kondusif. (ian)

Editor : Herry

Posting Komentar