![]() |
Suasan Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Jumat (30/12/2022) (Fhoto : dok Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com – PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungbalai Karimun akan menaikkan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun yang akan diberlakukan pada tanggal 15 Januari 2023 mendatang.
Kenaikan tarif boarding pass itu berlaku untuk pelabuhan domestik dan internasional, kenaikannya sebesar 100 %. Untuk pelabuhan domestic semula Rp 5 ribu,- akan naik menjadi Rp 10 ribu,-
Sedangkan di pelabuhan internasional kategori WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu dan kategori WNA sebesar Rp 75 ribu per orang.
Nilai tarif bording pass di Pelabuhan domestic Tanjungbalai Karimun setelah dinaikkan akan sama dengan nilai tarif bording pass di pelabuhan domestic di Batam dan Tanjungpinang yakni sebesar Rp 10 ribu,-
Kenaikan tarif tersebut mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Salah satunya, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu, Jantro Butar- Butar saat ditemui melalui WhatsAppnya pada Minggu (8/1/2022) mengatakan pihaknya mendukung kenaikan tarif bording pass tersebut asal disesuai dengan fasilitas yang diberikan atau yang disiapkan terhadap pengguna jasa atau konsumen.
“ Bisa saja dinaikkan tapi pengguna jasa atau konsumen harus merasa nyaman ,” katanya.
Ia juga mengharapkan pelayanan terhadap penumpang di Pelabuhan tersebut harus ditingkatkan.
Pantauan di lapangan di pelabuhan Domestik saat ini sedang berlangsung perawatan, dengan melakukan pengecatan, perbaikan toilet dan juga penambahan AC. (Jam)
Editor : Herry
Posting Komentar