-->

Ads (728x90)

Resmikan Rumah Restorative Justice, Ini yang Disampaikan Kajari Karimun
Kajari Karimun Firdaus saat meresmikan Rumah Restorative Justice  (RJ) di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Senin (2/1/2023) (Fhoto : James/Realitamedia.com)


By James
 
KARIMUN, Realitamedia.com
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus meresmikan Rumah Restorative Justice  (RJ) di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Senin (2/1/2023).

"Semoga dengan adanya Balai Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kecamatan Meral, sehingga perkara - perkara kecil bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke persidangan,"  kata Kajari Karimun kepada wartawan usai meresmikan rumah RJ tersebut..

Firdaus berharap kehadiran rumah RJ di Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral ini dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan sebelum dibawa ke ranah hukum.

"Rumah RJ Balai  Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa ini sebagai tempat musyawarah dan mufakat dan telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat, mampu menggali kearifan lokal dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Lanjutnya, konsep RJ utamanya ditujukan untuk pemulihan dan perdamaian harmoni di dalam masyarakat, sehingga jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang azas dominus litis, harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula.

"Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat yang berlaku, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni, dan keseimbangan kosmis," paparnya.

Dikatakannya selama tahun 2022 lalu, Kejari Karimun sudah menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. 

Resmikan Rumah Restorative Justice, Ini yang Disampaikan Kajari Karimun
Balai Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral yang baru diresmikan Kajari Karimun Firdaus, Senin (2/1/2023) (Fhoto : James/Realitamedia.com)

" Insyaallah nanti setelah ini untuk daratannya akan kami selesaikan dulu, kemudian setelah daratannya selesai kami akan pindah ke Kecamatan Kundur dan Moro sehingga tahun ini kami targetkan selesai RJ untuk di Kecamatan Karimun,"terangnya.

Ia juga menyebut untuk Januari 2023 ini, Kejari Karimun sedang mengupayakan menyelesaikan satu kasus RJ.

Wakil Bupati  Karimun Anwar Hasyim yang juga menghadiri kegiatan ini kepada wartawan mengatakan pihaknya menyambut baik didirikannya Rumah RJ di Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral. Rumah RJ ini bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah tanpa harus diproses di Pengadilan.

"Pemkab Karimun mendukung upaya-upaya Kejari Karimun dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif," paparnya.


Acara peresmian rumah RJ ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat, Dandim 0317 TBK, Letkol Inf Budianto Damanik, OPD, Camat dan Lurah.  (Jam)

Editor : Herry
 

Posting Komentar