-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Wabup Karimun Sampaikan LKPj Bupati Tahun 2023
Wabup Karimun Anwar Hasyim (kiri) menyerahkan LKPj Bupati TA 2023 kepada pimpinan DPRD Karimun di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, Selasa (2/4/2024) (James /Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun  tahun 2023 merupakan LKPj tahun kedua di dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun periode tahun 2021-2026. 

Penjabaran pelaksanaan tahun 2023 dari RPJMD tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Karimun nomor 55 tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2023 dan Peraturan Bupati Karimun nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun 2023. 

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karimun Anwar Hasyim saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (2/4/2024) di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri.

“ Adapun tema pembangunan pada RKPD Kabupaten Karimun tahun 2023 adalah " Peningkatan Melalui Pembangunan Ekonomi  Infrastruktur yang Berkeadilan dan Sumber Daya Manusia yang Unggul," tegas Wakil Bupati.

Adapun prioritas pembangunan pada tahun 2023 yaitu:

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan melalui pemberdayaan umkm penguatan ketahanan pangan: dan
  2. Meningkatkan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar;  
  3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan, serta
  4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam penyajian LKPj ini, selain gambaran capaian indikator kinerja, juga tergambar secara umum realisasi keuangan APBD tahun anggaran 2023. 

Secara rinci Wakil Bupati menjelaskan gambaran umum realisasi kinerja keuangan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

  1. Anggaran pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.508.806.069.779,-  terealisasi sebesar Rp 1.348.184.895.718,36,-  atau 89,35%.
  2. Anggaran belanja daerah sebesar, Rp 1.579.069.163.791,-  terealisasi sebesar Rp 1.358.486.216.134,-  atau 86,03%.
  3. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 71.893.094.011,-  yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman. 

Dari anggaran tersebut terealisasi sebesar Rp 72.008.020.489,32,- atau 100,16%.  Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp1.630.000.000,-  yang bersumber dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah yang terealisasi sebesar Rp 630 juta atau 38,65%.

Dikatakannya, bahwa data realisasi anggaran tersebut merupakan angka unaudited yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pemerintah daerah kembali akan menyampaikan laporan realisasi anggaran yang bersifat final kepada DPRD melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang berisi tentang laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Wakil Bupati juga memaparkan secara singkat, gambaran indikator kinerja makro ekonomi Kabupaten Karimun pada tahun 2023 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun pada tahun 2023 tumbuh sebesar 5,5%, terdapat peningkatan dibanding capaian tahun 2022 yaitu sebesar 4,38 %. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05% dan pertumbuhan ekonomi Propinsi Kepulauan Riau sebesar 5,2%

Angka produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Karimun pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 yaitu sebesar Rp.17,01 trilyun, lebih tinggi dari tahun 2022 yaitu sebesar Rp.15,5 trilyun. Sedangkan angka PDRB atas dasar harga konstan tahun 2023 sebesar Rp.10,28 trilyun, lebih tinggi dari tahun 2022 sebesar Rp.9,7 trilyun.

Selanjutnya indeks pembangunan manusia atau IPM Kabupaten Karimun tahun 2023 sebesar 74,70, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 72,65. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian IPM rata-rata nasional yaitu 74,39.

“ Hal ini menunjukan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Karimun semakin baik,” katanya.

Tingkat pengangguran terbuka atau TPT  tahun 2023 sebesar 6,02%  angka ini menunjukkan terjadi penurunan bila dibandingkan tahun 2022 sebesar 6,87%,

Selanjutnya angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 5.95%, angka ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan tahun 2022 sebesar 6,87% dimana jumlah penduduk miskin Kabupaten Karimun tahun 2023 tercatat sebanyak 14.326 orang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 16.441 orang

Selanjutnya gini ratio merupakan gambaran tingkat pemerataan dan ketimpangan pembagian pendapatan relatif antar penduduk pada suatu wilayah. Pada tahun 2023 tingkat gini ratio Kabupaten Karimun berada pada angka 0,27,  di bawah nilai nasional sebesar 0,39 dan juga di bawah Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,33, yang artinya konsumsi masyarakat tidak hanya didominasi oleh kelompok berpendapatan tinggi.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, rincian capaian indikator penyelenggara urusan pemerintahan akan tertuang secara terinci pada buku laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun 2023.

Disamping capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2023, lanjutnya, buah dari kerja keras pemerintah daerah, DPRD dan seluruh komponen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun telah berhasil memperoleh beberapa penghargaan atau prestasi yang cukup membanggakan baik tingkat provinsi maupun nasional yaitu :

  1. Penghargaan Indonesia Goverment Award (IGA) untuk kategori daerah perbatasan terinovatif;
  2. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya
  3. Penghargaan kabupaten/kota layak anak tahun 2023 kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  4. Penghargaan stakeholder Award Tahun 2023 dengan kategori terbaik kedua dari KPKNL
  5. Penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Ham
  6. Peringkat pertama kinerja realisasi dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik tahun 2023
  7. Penghargaan opini WTP yang ke 11 (sebelas) kali untuk opini laporan keuangan pemerintah daerah.
  8. Penghargaan evaluasi laporan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan Sakip dan RB  tahun 2023 dengan predikat nilai "BB"
  9. Peringkat ketiga indeks daya saing daerah (IDSD) tahun 2023 dengan nilai 3,22;
  10. Peringkat kedua indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) tahun 2023 dengan nilai 76,67.

“ Semoga penghargaan penghargaan yang telah diraih tersebut dapat kami jadikan cambuk penyemangat untuk berbuat lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” katanya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Rasno dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Karimun serta Forkopimda Karimun dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karimun, lurah.camat dan tokoh masyarakat. (Jam)


Editor : Patar

Posting Komentar