By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria pada Senin (22/04/2024) di Balai Pertemuan Desa Kerandin Kecamatan Lingga Timur.
Kegiatan yang dibuka Bupati Lingga melalui Asisten I Pemerintahan Kabupaten Lingga Jumadi, S.Sos ini, mengusung thema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat “.
Bupati Lingga dalam sambutannya yang disampaikan oleh Jumadi mengatakan pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Reforma Agraria ini, kolaborasi terkait pembangunan antara pemerintah pusat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga dengan OPD terkait dapat terjalin dengan baik.
"Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan dampak yang positif terutama dalam rangka untuk penataan akses dan aset, hak, legalitas sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan," kata Jumadi.
Sementara itu Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayagunaan Tanah BPN Kabupaten Lingga Rangga Ikrar Gombang Olenka, M.Si mengatakan bahwa kegiatan penataan dan legalisasi aset ini telah dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini dan masih terus berlanjut.
Lebih lanjut, Rangga Ikrar mengatakan program kegiatan penataan akses telah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Program penataan akses ini pada prinsipnya adalah kantor pertanahan sebagai fasilitator dalam rangka mengelaborasi instrumen ataupun program yang ada di kantor/ instansi Pemerintah Kabupaten Lingga.
"Kegiatan ini merupakan upaya yang berkelanjutan, dan kami sepakat bahwa kita harus selalu berkolaborasi dan berelaborasi dalam hal untuk mewujudkan tujuan reforma agraria ini sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga," tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri, Kadis Pertanian KP, Kadis PTSP, Sekretaris Disperindag, Sekcam Lingga Timur, Kades Kerandin. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar