-->

Ads (728x90)

Pemprov Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri Doli Boniara saat menggelar konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching

By Baringin

TANJUNG PINANG, Realitamedia.com
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menanggapi secara serius kabar ditangkapnya nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jum'at (19/04) yang lalu.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara saat konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching mengatakan APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal. Kedelapan orang nelayan tersebut ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.

"Saat ini kita masih menunggu titik koordinat di mana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia," kata Doli, Kamis (25/4/2024).

Saat ini, katanya, fokus Pemprov Kepri adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

"Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu," katanya.

Lalu terkait langkah hukum, Doli mengatakan Pemprov Kepri menyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.

"Kita percayakan ke Konjen dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka," kata Doli. 

Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Doli mengatakan Pemprov Kepri akan segera mensosialisasikannya kepada nelayan di Kepri khususnya yang diperbatasan tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.

"Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua," katanya. (Bar)

Editor : Patar


Posting Komentar