-->

Ads (728x90)

Kapolsek Batuaji Mediasi Permasalahan Yayasan Yos Sudarso Sebagai Pemilik Lahan dengan Warga Kampung Harapan
Manajemen Yayasan Yos Sudarso bersama warga Kampung Harapan RW.03 Kel. Tanjung Uncang Kec. Batuaji saat mediasi yang dipimpin oleh  Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal,S.H.,M.H, Kamis (25/04/2024) (Ist/M Ikhsan).

By M Ikhsan

BATAM, Realitamedia.com
- Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal,S.H.,M.H hadir langsung dalam kegiatan mediasi yang membahas permasalahan lahan Yayasan Yos Sudarso dengan masyarakat dan pengusaha listrik di Kampung Harapan RW.03 Kel. Tanjung Uncang Kec. Batuaji Kota Batam, Kamis (25/04/2024).

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kanit Intelkam Polsek Batuaji, Kanit Propam Polsek Batuaji, Lurah Tanjung Uncang, Seklur Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Uncang, Bhabinkamtibmas Kel. Kibing, personil Polsek Batuaji,

Kemudian dari pihak Yayasan yang hadir, Marianus, Yohanes dan Alfian, Ketua Tim 10 Hamdan, Ketua RW. 03 Kel. Tanjung Uncang, penyedia kavling pengganti Iwan, pengelola listrik Hendra serta perwakilan masyarakat.

Mediasi dilakukan sebagai respons terhadap aksi spontan warga Kampung Harapan yang mendatangi sekolah Yayasan Yos Sudarso, terkait dengan permasalahan kavling pengganti dan pemutusan aliran listrik oleh pengelola listrik di Kampung Harapan tersebut.



Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, SH, MH mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik supaya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Batu Aji dapat terjaga.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal,S.H.,M.H mengimbau seandainya ada permasalahan sekecil apapun terkait warga dan yayasan agar langsung menghubungi beliau.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, saya selaku Kapolsek Batu Aji dan pemerintah, hadir di tengah-tengah masyarakat Kampung Harapan untuk memfasilitasi atau memediasikan permasalahan ini, dengan mediasi diharapkan dapat mencapai titik temu untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai kesepakatan bersama," katanya.

Dari beberapa penjelasan baik dari pihak Yayasan Yos Sudarso, kemudian pengelola listrik, kemudian penyedia kavling pengganti dan perwakilan warga, dihasilkan kesepakatan bahwa listrik akan dihidupkan kembali mulai hari ini hingga permasalahan kavling pengganti selesai.

Kemudian kavling pengganti untuk masyarakat tersebut akan segera diserahkan ke warga dalam waktu 20 hari ke depan dan masyarakat akan pindah secara sukarela dari lahan milik Yayasan Yos Sudarso 30 hari terhitung dari waktu penyerahan kavling.

Setelah tercapai kesepakan bersama dibuatkan surat pernyataan secara tertulis hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak.

Dalam mengakhiri mediasi, Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, SH, MH mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan harmoni dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam.

Kontribusi positif dari masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan untuk kelancaran operasional Yayasan Yos Sudarso serta terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif. (M.Ikhsan)


Editor : Patar

Posting Komentar