-->

Ads (728x90)

Kota Batam Kota Madani, Judi Jackpot Marak, Polisi Tutup Mata
Gelper 88 SJG 24 Zone yang berlokasi di Dutamana Batam Center (M Ikhsan/Realitamedia.com)


By M Ikhsan
BATAM, Realitamedia.com
- Kota Batam adalah sebuah kota yang dijuluki kota Madani, kota yang tidak asing lagi didengar oleh  masyarakat Indonesia maupun Internasional. Julukan Kota Madani tersebut, ternyata belum menggambarkan situasi dan kondisi sosial di tengah masyarakatnya.

Pantauan realitamedia.com, Salah satu contoh penyakit masyarakat kota Madani, permainan mafia dan praktek permainan judi. Di Kota Batam, diduga salah satu sarang mafia dan  surganya  bagi para penjudi yang acap kali mengadu keberuntungan. Seperti, bermain judi jackpot, dengan menggunakan jenis mesin-mesin judi ketangkasan dan segala bentuk jenis mesin judi lainnya.

Permainan Jackpot atau lebih dikenal Gelper (Gelanggang Permainan) seperti Gelper/Jackpot 88 JSG 24 Zone yang berlokasi di kawasan Dutamana Batam Center, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang dan jajarannya seolah enggan serta terkesan tutup mata atas keberadaan dan dugaan praktek judi Jackpot tersebut.

Menurut informasi yang diterima Realitamedia.com menyebutkan bahwa praktek judi Jackpot diduga sangat marak di Kota Batam. Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan operasional gelper tersebut diduga tidak mengantongi izin. Selain permainan Jackpot 88 JSG 24 Zone Dutamana Batam Center, masih banyak permainan Jackpot-Jackpot liar seperti di Bukit Kavling Seroja Kecamatan Sagulung Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), Jackpot Sky 88 Nagoya Kota Batam.

Beragam cara pihak pengelola untuk menutupi praktek permainan judi tersebut, sehingga seolah-olah permainan biasa. Dengan cara memberikan hadiah kepada pemain  dalam bentuk rokok kepada pemenang. Kemudian rokok tersebut ditukarkan kembali kepada salah seorang khusus yang diduga diposisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang yang lokasi penukaranya tidak jauh dari arena permainan tersebut.

Terkait hal ini, warga sangat menyesalkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang yang terkesan melakukan pembiaran. 

"Percuma bang, sudah sering diberitakan namun pihak kepolisian diam saja atas keberadaan gelper tersebut," kata warga Dutamana yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, (27/4/24).

Hingga berita ini diterbitkan, upaya melakukan konfirmasi kepada pengelola jackpot tersebut sudah dilakukan namun belum mendapat berhasil mendapat keterangan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan kepada pihak pengelola jackpot tersebut.  (M Ikhsan)
Editor : Patar



Posting Komentar