-->

Ads (728x90)

 

Tidak Cukup Kourum, Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Ditunda
DPRD Batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (26/4/2024) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto terpaksa menunda rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sekaligus Pembentukan Pansus.

Rapat paripurna ini ditunda lantaran anggota dewan yang hadir tidak kourum, sesuai laporan Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi menyebutkan dari 50 orang anggota DPRD batam, hanya 17 orang anggota DPRD Batam yang hadir.

Nuryanto yang memimpin rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam telah menskore rapat paripurna ini hingga tiga kali.

Walau sudah diskor hingga tiga kali, anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna ini tetap tidak kourum.

Setelah diskor hingga tiga kali, Nuryanto memanggil seluruh ketua fraksi ke depan untuk minta pendapat mereka.

Setelah berdiskusi, seluruh ketua fraksi sepakat agar rapat paripurna ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Mei 2024 mendatang.

Karena rapat paripurna ini tidak kourum, seluruh fraksi sepakat agar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sekaligus Pembentukan Pansus digelar kembali pada bulan Mei mendatang.

“ Saya minta kepada Badan Musyawarah untuk menjadwalkan rapat paripurna pada bulan Mei 2024 mendatang,” kata Nuryanto, Jumat 26/4/2024) . (ian)

Editor : Patar



Posting Komentar