-->

Ads (728x90)

Gubernur Ansar : Terapkan Budaya K3 Pekerja Akan Terhindar dari Resiko Kerja
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memberikan secara simbolis menyeahkan santunan JKK.JHT kepada ahli waris pekerja usai memimpin apel kegiatan Bulan K3 Nasional 2023  di Cipta Grand City Tanjung Uncang Kota Batam, Senin (6/2/2023) (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

            
BATAM, Realitamedia.com
– Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan harus ditingkatkan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. 

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dalam sambutannya yang disampaikan oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad saat memimpin apel pada kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Provinsi Kepri di Cipta Grand City Tanjung Uncang Kota Batam, Senin (6/2/2023).

Ia menyebut dengan menerapkan budaya K3 yang baik, pekerja dapat terhindar dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak.

Menurutnya pekerjaan yang layak diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi, yaitu tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender, kemudian semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal, dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

Dikatakannya kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kemudian lanjutnya, Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) ditempat kerja yang telah disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan lnternasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia.

Lanjutnya, pada Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM). Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan 5 (lima) dokumen penting, salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers.

Dokumen tersebut berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam  menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan 3 (tiga) determinan utama yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan. Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif.

Untuk itu, Gubernur Ansar mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/ serikat buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi BerBUDAYA K3.

Ia  juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik.

Bulan K3 Nasional 2023 mengambil tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".

Apel ini juga dihadiri oleh Danlantamal IV Batam Laksamana TNI Kemas M.Ikhwan Madani, Kabinda Kepri Laksamana TNI Adriansyah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri, Sutomi, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, dan Kadisnaker Kepri Mangara Simarmata, 

Kemudian Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Para Ketua Asosiasi dan Organisasi Pengusaha se-Kepri, para Pimpinan Perusahaan se-Kepri, para pimpinan rumah sakit dan klinik se-Kepri, para pimpinan Perguruan Tinggi, para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Batam, para Ketua Asosiasi Serikat Pekerja se-Kepri, serta Tim Percepatan Pembangunan. (ian)

Editor : Herry
 

Posting Komentar