-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Februari 15, 2023 A+ A- Print Email
Polisi Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal
Tiga korban calon PMI yang diamankan Polsek Sagulung (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Polisi menggrebek sebuat rumah di kawasan lokalisasi pokok jengkol di kasawan Sagulung, Batam. Penggrebekan berawal saat tiga wanita mengirim pesan singkat pada polisi dan mengaku menjadi korban penyekapan sejak 2 pekan lalu. Hasil penyidikan ketiga korban merupakan calon PMI yang hendak diberangkatkan ke  Malaysia secara illegal.

Kasus ini terungkap setelah Polisi mendapat pesan singkat dari korban. Unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mendatangi lokasi dan sebelumnya korban sudah mengirimkan lokasi dimana mereka disekap oleh hf sejak dua pekan lalu.
 
Polisi yang langsung masuk ke dalam rumah menemukan tiga wanita yakni berinisial CSN  asal Aceh, SPI asal Selat Panjang dan AT  asal Manado. Ketiganya ditemukan terkurung dalam kamar dengan kondisi pintu digembok.  

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra saat ditemui sejumlah awak media di Mapolsek Sagulung pada Selasa (14/2/2023) mengatakan penggrebekan dilakukan paa Senin (13/2/2023) malam. Saat ditemukan ketiga korban berada dalam kamar yang pintunya tergembok, Salah satu korban bahkan dalam kondisi kurang sehat bahkan sebelumnya polisi sempat kesulitan masuk ke dalam rumah karena pelaku tidak mau membukakan pintu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, ketiga wanita dewasa ini sudah dua pekan berada dirumah hf. Ketiganya datang ke Batam karena dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pelayan toko dan rumah tangga.

“ Namun dua minggu berada dirumah pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan, bahkan ketiganya dilarang berinteraksi dengan warga sekitar,” katanya
 
Korban SCN mengaku selain dilarang berinteraksi dengan warga mereka juga tidak diizinkan keluar rumah. Tidak hanya itu, para korban juga kerap mendapat perlakuan tidak baik dari pelaku.  (ian)


Editor : Herry
 

Posting Komentar