-->

Ads (728x90)

Kecamatan Aek Ledong Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan sambutannya saat membuka Musrenbang Tingkat kecamatan Aek Ledong Selasa (14/02/2023) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com)


By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com – Kecamatan Aek Ledong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang terintegrasi dengan Rembuk Stunting di aula kantor kecamatan setempat,  Selasa (14/02/2023).

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Asahan yang telah ditentukan agendanya oleh Bappeda mulai dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2023 bertujuan untuk mendapatkan masukan, prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa dan kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis saat membuka Musrenbang tersebut mewakili Bupati Asahan mengatakan Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD disetiap tahunnya.

“ Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan Aek Ledong yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut  dari Musrenbang Desa/Kelurahan,” katanya.

Ia menyebut Musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Aek Ledong yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.  

Menurutnya keikutsertaan Masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring Aspirasi Masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel.

Selain itu, lanjut Muhilli kita juga harus mendukung program Nasional antara lain percepatan penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan Ekstrem.

“ Kegiatan Musrenbang tahun ini merupakan perencanaan tahun ke tiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Asahan  tahun 2021-2026,” katanya.

Acara diakhiri penyampaian ekpose Camat Aek Ledong Saiful Anwar SE, MAP tentang usulan RKPD Kecamatan Aek Ledong dan penandatanganan Komitmen Upaya Pencegahan dan penurunan stunting Kecamatan Aek Ledong.

Musrenbang ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kadis LH (diwakili Sekretaris), Kadis Kominfo (diwakili Sekretaris), Bappeda (Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah), Kabag Pembangunan, Camat Aek Ledong Saiful Anwar, SE, MAP, Forkopimcam, para Kades se Kecamatan Aek Ledong, Ketua PKK Kec Aek Ledong dan Pengurus serta undangan lainnya. (Ten)


Editor : Herry



.
 

Posting Komentar