-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Buka Musrembang Kecamatan Bunguran Batubi Tahun 2023
Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Wabup Natuna Rodhial Huda saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Bunguran Batubi di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Batubi, Selasa (07/2/2023) (Fhoto : Budi /Realitamedia.com).

By Budi

NATUNA, Realitamedia.com
- Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bunguran Batubi pada Selasa (07/2/2023) di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Batubi.

Mursenbang Kecamatan Bunguran Batubi kali ini mengusung tema “Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintah didukung dengan akselerasi kualitas sumberdaya manusia”

Kegiatan Musrembang ini membahas program pembangunan 2024 yang akan dimasukkan pada skala prioritas pembangunan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Natuna.

Dalam laporannya Camat Bunguran Batubi, Tri Didi menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah pembangunan desa yang kemudian dari hasil musyarawah tersebut menjadi usulan pembangunan yang akan disampaikan pada Musrenbang pada hari ini.

Pada Musrenbang 5 desa di Kecamatan Batubi, pihak kecamatan telah membagi menjadi 2 prioritas pembangunan yaitu, priotas pembangunan desa dan prioritas pembangunan kecamatan.
Camat Bunguran Batubi Tri Didi menyampaikan 10 usulan pada Musrenbang tahun ini diantaranya :
1.    Optimalisasi Green Spam untuk kesedian air bersih
2.    Pembangunan Sanitasi Ipal Komunal di Desa Sedanau Timur
3.    Lanjutan Pembangunan Jalan Kantor Camat menuju Sebangkar
4.    Pembangunan Gedung Pertemuan Kecamatan Bunguran Batubi
5.    Pembangunan Gedung UKSPF
6.    Penambahan Ruangan dan Fasilitas Puskesmas
7.    Pengadaan Lampu Jalan Pelabuhan Di wilayah Bunguran batubi
8.    Penyedian Pupuk Kelompk tani
9.    Lanjutan Pembangunan Jembatan Beton Dusun II Setungkuk
10.    Pembukaan Lahan Perkebunan

“ Kita berharap Mursrembang tahun ini dapat menampung aspirasi desa yang disampaikan melalui kecamatan yang kemudian menjadi skala prioritas pembangunan yang diusulkan pada Musrenbang kecamatan dan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten,” kata Tri Didi.

Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan Mursenbang adalah bagian dari proses rencana pembangunan, yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat desa yang dirangkum dalam usulan rencana pembangunan kecamatan.

“ Pada proses pengajuan usulan pembangunan akan melewati beberapa tahapan hingga usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2024. Dengan adanya refusing anggaran sehingga usulan rencana pembangunan harus mengikuti skala prioritas. Usulan pembangunan yang memiliki urgensi dan butuh penanganan segera akan didahulukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Wan Siswandi. (Bud)

Editor : Herry

 

Posting Komentar