-->

Ads (728x90)

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun  Yogi Suhara memberikan SK Remisi Khusus Waisak 2023 dari Kemenkumham Kepri kepada WBP Minggu (4/6/2023) (Realitamedia.com/James)

By James 
KARIMUN,Realitamedia,com  -Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun yang beragama Budha mendapat remisi khusus hari raya Waisak tahun 2023.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun  Yogi Suhara saat ditemui awak media di kantornya, Minggu (4/6/2023) mengatakan jumlah WBP yang beragama Budha di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun ini ada sebanyak 17 orang. 

“ Kami telah usulkan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi ada 9 orang dan seluruhnya disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri,'' kata Yogi.

Sedangkan sisanya, kata dia, yang tidak memenuhi syarat ada 8 orang yang terdiri dari : 3 orang tahanan, 3 orang tahanan sedang menjalani subsider pengganti denda dan 2 orang tahanan lainnya belum melewati 6 bulan sejak ditahan. 

Sementara 9 orang WBP yang mendapat remisi khusus hari raya Waisak tersebut satu orang diantaranya berjenis kelamin wanita. 

“ Mereka mendapat remisi khusus hari raya Waisak selama satu bulan,” katanya.

Secara rinci Yogi menjelaskan kesembilan WBP yang mendapat remisi tersebut, 7 orang melakukan tindak pidana narkotika, 1 orang melakukan tindak pidana pencurian, 1 orang lagi melakukan tindak pidana penipuan.

Setelah menerima surat pemberitahuan remisi, para WBP melaksanakan ibadah sembayang di vihara yang ada di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun tersebut.

" Tidak ada aktivitas khusus bagi WBP yang beragama Budha. Mereka melakukan ibadah di vihara saja dan beraktivitas seperti biasa,'' ucapnya. (Jam)

Editor  : Herry


Posting Komentar