![]() |
Pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian yang dilakukan Imigrasi Karimun di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) (Realitamedia.com / James ) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memusnahkan arsip fisik substantif Keimigrasian di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif kepada wartawan mengatakan pemusanahan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Ia menyebut pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.
“ Pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian ini tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan,” katanya.
Lanjutnya, pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.
Turut hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yaitu arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. (Jam)
Editor : Herry
Posting Komentar