-->

Ads (728x90)

Peringatan Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia, Lets Do 6 R
Ilustrasi (Fhoto : Rimbakita.com)
 

Penulis : 

Neelin Novita Sipayung
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi, Program Studi Analisis Kebijakan Publik, Universitas Indonesia.

Tanggal 3 Juli diperingati sebagai Hari Tanpa Kantong Plastik sedunia. Seperti yang kita ketahui, kantong plastik merupakan salah satu benda yang sangat erat dengan kehidupan kita sehari-hari. 

Awalnya inisiatif penemuan plastik ini adalah diperuntukkan sebagai material substitusi karena adanya eksploitasi lebih terhadap sumber daya alam. Seperti kayu untuk membuat kantong belanja, gading untuk pembuatan bola billiard. Namun pada perkembangannya, plastik menjadi benda yang gampang ditemui dengan harga murah maka manusia menggunakannya untuk sekali pakai saja.  Berdasarkan data, diketahui bahwa sekurangnya satu juta kantong plastik yang digunakan setiap menit diseluruh dunia. 

Adapun peringatan ini adalah untuk mengingatkan kembali gerakan mengurangi penggunaan plastik yang notabenenya merupakan benda susah terurai. Efek dari penggunaan plastik ini diantaranya adalah pencemaran lingkungan, pencemaran tanah, pencemaran laut, bahkan pencemaran udara. Ini disebabkan karena penyulingan gas dan penggunaan ethylene pada proses pembuatannya. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik penggunaan plastik di Indonesia mencapai hingga 67 ton. Sebesar 39,63% berasal dari rumah tangga, 21,07% dari perniagaan, dan 16,08% dari pasar, selebihnya dari kawasan, fasilitas publik, perkantoran, dan lain-lain. 

Salah satu dampak yang telah kita rasakan adalah pemanasan global di Indonesia, berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) suhu rata-rata mencapai hingga 37 C yang disebabkan oleh proses produksi hingga tahap pengelolaan plastik yang menghasilkan efek gas rumah kaca. Selanjutnya, penggunaan plastik juga mengacaukan rantai makanan bagi makhluk hidup. 

Diketahui bahwa tanah dan air merupakan sumber kehidupan dari berbagai jenis organisme. Apabila organisme-organisme tersebut terkontaminasi bahan plastik, maka bisa menyebabkan keracunan bahkan kematian. Plastik yang telah terurai menjadi lebih kecil berukuran < 5 mm berubah menjadi mikroplastik. Menurut riset para ahli, mikroplastik memiliki beragam kandungan zat aditif berbahaya seperti bahan pewarna, BPA, dsb. 

Ini berpotensi mengganggu kesehatan manusia seperti gangguan hormon, hambatan pertumbuhan anak, serta organ reproduksi. Dari penelitian terakhir sudah ditemukan mikroplastik pada feses manusia.

Upaya Pemerintah 

Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi penggunaan plastik dengan mengeluarkan kebijakan Permen LHK No. 75 Tahun 2019 untuk mengurangi volume sampah plastik di Indonesia.  Plastik sekali pakai telah dilarang penggunaannya seperti sedotan sekali pakai, kantong plastik, sendok dan piring plastik. Mungkin kita telah sering mendengar tentang kantong plastik berbayar apabila berbelanja ke pasar modern seperti swalayan ataupun mall. Bahkan cenderung kebanyakan pasar modern sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan tas yang terbuat dari kain untuk belanja. Namun fenomena yang terjadi di masyarakat adalah implementasi dari kebijakan ini belum berjalan dengan baik dan merata di pasar-pasar tradisional. Penggunaan plastik masih sangat bebas digunakan bahkan seperti tidak terjadi apa-apa. Hal ini menyebabkan seperti terjadinya double standard di masyarakat. 

6R (Rethink, Refuse, Reduce, Reuse, Recyle, Repair)

Kalau selama ini kita familiar dengan 3R (Reduce, Reuse, Recyle), maka untuk menghadapi isu lingkungan terhadap plastik kita memerlukan 3R tambahan yaitu (Rethink, Refuse, Repair) sebagai pelengkap untuk menyempurnakan dan membantu mendetailkan langkah-langkah untuk menghindari penggunaan plastik berlebih.

1. Rethink (Berpikir Ulang)

Memikirkan kembali manfaat dan dampak yang dihasilkan dari hasil pembelian suatu barang. Tidak serta merta membeli barang hanya karena murah. Semakin minimalis, semakin ramah lingkungan.

2. Refuse (Menolak)

Memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan benda plastik apabila ada kesempatan untuk menggunakan benda lain. Seperti contoh :  ketika sedang di coffee shop kita bisa menolak untuk menggunakan sedotan plastik.

3. Reduce (Mengurangi)

Mengurangi penggunaan plastik semaksimal mungkin. Hindari menggunakan plastik berlebihan yang ada akhirnya hanya menjadi sampah.

4. Reuse (Pemakaian Kembali)

Menggunakan semua bahan plastik berkali-kali. Karena pada dasarnya plastik diciptakan untuk membantu kehidupan manusia menjadi lebih minimalis.

5. Recycle (Mendaur Ulang)

Semua barang-barang plastik yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, didaur ulang menjadi barang yang lebih sederhana. Seperti ember bocor atau rusak, difungsikan menjadi pot bunga, dsb.

6. Repair (Memperbaiki)

Perbaiki ulang barang-barang rusak yang masih bisa diberdayakan. Tidak selalu harus membuang atau membeli yang baru. 

Kesadaran akan bahayanya dampak plastik terhadap kehidupan di masa kini dan masa depan harus harus betul-betul ditingkatkan. Semoga dengan peringatan Hari Tanpa Kantong Plastik sedunia kita semua dapat semakin aware terhadap isu plastik dan dampaknya. Dalam hal ini diperlukan kesadaran seluruh unsur baik masyarakat, produsen, dan pemerintah agar bisa mewujudkan Indonesia tanpa plastik di tahun 2030.



Posting Komentar