-->

Ads (728x90)

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Jefridin Minta Lurah Upayakan 100 Persen Data Valid
Sekda Kota Batam Jefridin saat memimpin rapat di Ruang Rapat Hang Nadim Lt. IV, Selasa (6/6/2023) (Fhoto : Ist)


By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
–  Berdasarkan data sementara Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Batam, terdata sebanyak 78.934 jiwa masyarakat miskin dalam desil satu.

Kemudian, setelah dilakukannya verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam serta Kelurahan se-Kota Batam, terdata sementara sebanyak 679 jiwa masyarakat kategori miskin ekstrem, 15.422 jiwa miskin, 4.640 jiwa tidak miskin, 4.666 jiwa pindah, 63 jiwa meninggal, dan 18 jiwa kategori PNS/ TNI/ Polri.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd kepada wartawan usai memimpin rapat evaluasi hasil verifikasi dan validasi data P3KE bersama seluruh Lurah se-Kota Batam. di Ruang Rapat Hang Nadim Lt. IV, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut Jefridin mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya membahas satu persatu data terbaru yang baru mereka terima. Ia menginginkan  jangan sampai ada salah data. Karena akan berpengaruh pada kebijakan ke depan.

“ Jika nyatanya miskin tetapi tidak kita bantu, ataupun sebaliknya," kata Jefridin

Beliau berharap, Lurah dapat kembali melengkapi administrasi secara valid, dengan menyertakan berita acara. Untuk selanjutnya data digunakan sebagai bekal pengusulan program pengentasan kemiskinan ekstrem, pada APBD tahun 2024 mendatang.



Saat mendata, katanya, pihak kelurahan diminta untuk mengecek secara fakta di lapangan betul miskin ekstrem dan tidak pernah dapat bantuan dari program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ia menyebut rapat pematangan atau pemantapan data kemiskinan estrem Kota Batam 2023 tersebut digesa sesuai Instruksi Presiden RI, Joko Widodo yang mengamanahkan Pemerintah daerah diminta tahun 2024 harus menuju nol persen miskin ekstrem.

Menurutnya, untuk mencapai nol persen miskin ekstrem tersebut, data yang dimiliki haruslah valid agar kebijakan atau langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat tepat sasaran kepada penerima manfaat.

"Untuk mencapai nol, harus ada kebijakan. Supaya kebijakan yang diambil Bapak Wali Kota tepat, maka perlu data yang telah terverifikasi sehingga kebijakan tepat mencapai angka nol miskin ekstrem tersebut," ujarnya. (ian)



Editor  : Herry
 

Posting Komentar