-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juli 05, 2023 A+ A- Print Email
Penertiban Rumah Liar di Tangki Seribu Sempat Rusuh, Seorang Anggota Brimob Terkena Anak Panah
Anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto yang terkena anak panah saat melakukan pengamanan penertiban di Tangki Seribu, Rabu (5/7/2023) (Fhoto : Ist)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Proses penggusuran rumah liar yang berdiri di lahan milik PT Batamas Indah Permai tepatnya di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam, Kepri, Rabu (5/7/2023) sempat rusuh.

Diperkirakan kerusuhan terjadi ketika Tim Terpadu yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP, dan Ditpam BP Batam tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Sejumlah warga terlihat melempar batu dan Molotov kearah petugas.

Bahkan ada warga yang membakar ban sambil melempari petugas dengan batu, petugas berupaya untuk meredam situasi namun warga terus melempar batu kearah petugas, bahkan ada warga yang menembakkan anak panah kearah petugas.

Seorang anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto mengalami luka serius dibagian lengan kirinya akibat terkena anak panah. Selain itu , 1 orang personil Samapta Polresta Barelang mengalami luka ringan dan anggota Satpol PP juga mengalami luka ringan.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan Polisi menggunakan mobil water cannon untuk menembakkan air kepada warga yang melempari batu. Warga mulai mundur setelah terkena tembakan gas air mata dan siraman air dari water cannon.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang memimpin kegiatan pengamanan ini kepada wartawan mengatakan petugas telah mengamankan beberapa masyarakat yang diduga menjadi provokator, selain petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam).

Ia menyebut ada 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan yang menghalangi petugas melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.

Ke 14 pelaku tersebut yakni berinisial : IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, , AF, MT, BN, CN.
“ Mereka kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang guna proses lebih lanjut atas perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain mengamankan ke 14 pelaku, katanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yaitu 1 cangkul, 4 tingkat berpaku, 1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi.

Anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto yang terluka akibat terkena anak panah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Kemulian untuk mendapat perawatan medis. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar