![]() |
Bupati Surya saat menghadiri rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023) (Realitamedia.com / Osten) |
By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com – DPRD Kabupaten Asahan menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk dijadikan Perda.
Keempat Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023).
Adapun agenda rapat paripurna itu, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan
Turut Hadir Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pendapat akhirnya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan pihaknya menyambut gembira, karena terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.
Adapun keempat Ranperda yang disetujui untuk dijadikan Perda, yaitu :
- Ranperda Perda tentang Irigasi
- Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kpariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025
- Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan
- Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
"Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, maka kami berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan, untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan," tuturnya. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar