-->

Ads (728x90)

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disetujui Jadi Perda
Walikota Rahma saat menyampaikan laporan terhadap pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (25/7) (Ist/Realitamedia.com)


 By Parulian
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com
– DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda pidato Walikota Tanjungpinang terhadap pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022 pada Selasa (25/7) di kantor DPRD, Senggarang.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H, didampingi pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dan dihadiri secara langsung Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Walikota Rahma menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola Pemerintah dibidang keuangan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya hal tersebut, tidak terlepas dari wujud tanggungjawab kita dalam melaksanakan amanat undang undang bidang keuangan negara tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disetujui Jadi Perda
Walikota Rahma meneken persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Dijadikan Perda, Selasa (25/8) (Ist/Realitamedia.com)


“ Oleh sebab itu saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif dan eksekutif,” katanya.

Kerjasama tersebut, kata Rahma, telah dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang seluruhnya dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu.

“ Atas kerjasama tersebut, Alhamdulillah mendapatkan opini WTP atas penyajian laporan keuangan untuk yang ke 9 kalinya,” kata Rahma.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua, anggota fraksi, dan badan anggaran DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan fikiran dalam melakukan pembahasan, evaluasi, dan rekomendasi.

Selanjutnya Rahma mengatakan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang dimulai dari proses pembahasan ditingkat fraksi dan difinalisasi melalui pembahasan dan harmonisasi ditingkat badan anggaran

Ia menyebut dengan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, maka menjadi dasar untuk menyusun peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 untuk untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk di evaluasi.

Terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik saat pembahasan difraksi maupun pembahasan di badan anggaran, Walikota Rahma mengatakan akan ditindak lanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran murni tahun 2024 dan APBD Perubahan 2023.

“ Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat luas, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyrakatan,” harap Rahma.



 

Lebih lanjut Rahma mengatakan dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, menjadi awal dalam langkah langkah penyusunan dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Oleh sebab itu, kata Rahma, diharapkan kepada seluruh satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan di dalam pedoman penyusunan rencana kerja anggaran APBD tahun anggaran 2023.

Setelah itu, Walikota Rahma bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.

Sebelum agenda rapat paripurna ini dilaksanakan, DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD, sekaligus pengambilan dan penetapan Ranperda menjadi Perda. (ian/Advetorial)




Editor : Herry

Posting Komentar