-->

Ads (728x90)

Rudi bersama Pimpinan DPRD Batam Teken Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam TA 2024
Walikota Batam Muhammad Rudi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam TA 2024 di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/07/2023) (Realitamedia.com / Parulian)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi pimpinan DPRD lainnya memimpin rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/07/2023).

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, unsur Forkopimda Batam, Anggota DPRD Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd beserta sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemko Batam, Camat Lurah dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan Pemko Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Karena berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemeirntah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 Tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.  (ian)



Editor : Herry

Posting Komentar