-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Juli 18, 2023 A+ A- Print Email

 

Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setujui Lima Ranperda Dijadikan Perda
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (17/7) (Budi Dharma /Realitamedia.com)
By Budi Dharma

NATUNA, Realitamedia.com – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Natuna.

Kelima Ranperda itu disetujui dijadikan Perda pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar di ruang rapat paripurna DPRD Natuna. Jalan. Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Senin (17/7).

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, sidang ini merupakan agenda dalam mengambil keputusan dari setiap pandangan akhir fraksi.

“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi quorum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap ranperda tahun 2023 dilaksanakan,” katanya.

Lima Ranperda ini disahkan menjadi Perda setelah melalui proses pembahasan internal laporan Pansus hingga tingkat rapat fraksi. 

Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setujui Lima Ranperda Dijadikan Perda
Kepala OPD Pemkab Natuna saat mengikuti rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (17/7) (Budi Dharma /Realitamedia.com)

Pada rapat paripurna ini, juru bicara fraksi Gerindra Marzuki menyampaikan pendapat akhir dari fraksinya. Dalam pemaparannya ia menyampaikan sejumlah saran dan pendapat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Pada Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah fraksi kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan seluruh sektor pajak dan retribusi supaya berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD), misalnya melalui pajak makan, minum dan perhotelan. Karena fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” katanya.

Selain itu, lanjut Marzuki, mengenai Ranperda tentang penetapan desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah desa sesuai dengan pemetaan yang ada.

“Dan satu lagi terhadap Ranperda penetapan desa, fraksi kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap desa itu tersebut,” tandasnya.

Seluruh Fraksi DPRD Natuna Setujui Lima Ranperda Dijadikan Perda
Wakil Bupati Natuna Rhodial Huda menyerahkan draf Ranperda kepada Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (17/7) (Budi Dharma /Realitamedia.com)


Adapun Ranperda-Ranperda yang disahkan DPRD Natuna antara lain :

  1. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
  2. Ranperda Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Natuna
  3. Ranperda Tentang Penetapan Desa
  4. Ranperda Tentang Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman tahun 2023 sampai 2043
  5. Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Natuna.

Sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Daeng Amhar mengharapkan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk segera menjalankan Perda yang telah disahkan untuk kemajuan daerah. (Bu/Advetorial)

Editor : Herry

Posting Komentar