-->

Ads (728x90)

Polres Lingga Amankan Oknum PNS, Anggota Polri bersama Kades dan Wartawan Serta Dua Warga Terkait Narkoba
Ilustrasi (Fhoto : Ist)
By Jhoni

LINGGA, Realitamedia.com
– Satresnarkoba Polres Lingga meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama oknum polisi dan Kepala Desa serta serta wartawan dan dua warga karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keenam pelaku diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kasatresnarkoba Polres Lingga Iptu Bambang Sadmoko,S.H melalui Kasi Humas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih. S.Sos saat ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (20/7/2023) membenarkan Satresnarkoba Polres Lingga telah mengamankan keenam pelaku.
 
Ia menyebut keenam pelaku terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang wanita. Keempat laki-laki tersebut diantaranya, inisial MRT (47) pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TI (44) pekerjaan wartawan, TR (49) pekerjaan Kepala Desa, Brigadir MA pekerjaan Anggota Polri. Sedangkan pelaku wanita yakni : inisial TRS (43) tidak memiliki pekerjaan, RO (42) mengurus rumah tangga.

Selanjutnya Kasat mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat pada Selasa (18/7/2023) lalu sekira pukul 14.15 WIB,  yang mengatakan adanya dugaan penyalagunaan narkotika di rumah inisial MRT di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Menindaklanjuti atas laporan tersebut, katanya, personel Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengrebekan di rumah MRT dan berhasil mengamankan MRT dan TI.

“ Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah MRT, petugas menemukan barang bukti berupa lima buah plastic sedotan, satu buah kaca pyrex, satu bungkus plastic bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone,” katanya.

Setelah mengamankan kedua pelaku, katanya, kemudian Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Tr,TRS,RO dan Brigadir MA.

Selanjutnya keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga guna pengembangan lebih lanjut. Setelah itu dilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga dan hasil dari test Kit mengandung positif Amfetamin.

Hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara ini. (Jhoni)


Editor : Herry

Posting Komentar