-->

Ads (728x90)

  

Penyelundupan Sabu Seberat 19,896 Kg Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Diamankan di Batam dan Medan
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat memimpin konfersi pers terkait tindak pidana narkotika di Mapolresta Barelang, Rabu (26/7) (Ist/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
–  Satresnarkoba Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19, 896 kg senilai Rp 2,9 miliar dan mengamankan tiga orang pelaku yang diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media pada Rabu (26/7) di Lobby Mapolresta Barelang, Batam mengatakan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang pertama sekali mengamankan pelaku DD (19 tahun) bersama tas ransel berisi sabu seberat 19,896 kg dari Malaysia pada tanggal 18 Juli 2023 lalu di Kampung Sagunung, Sambau, Nongsa, Batam.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku berinisial W (35 tahun) dan K (33 tahun) berhasil diamankan di parkiran Alfamidi di Jalan. Darussalam, Medan Baru, Medan, Sumatera Utara.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku W dan K bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Lhoksumawe, Aceh, melalui jalur darat atas perintah bosnya," terangnya.

Selanjut Kapolresta mengatakan peranan DD untuk mengambil sabu, mendapat upah sebesar Rp 75 juta. Kemudian W berperan menerima pekerjaan atau orderan mendapat upah Rp 100 juta sedangkan K sebagai kurir mendapat upah Rp25 juta.
    
Dengan diamankannya barang bukti sabu seberat 19,896 kilogram, kata Kapolresta, Satresnarkoba Polresta Barelang telah menyelamatkan 198.960 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang.

"Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba beserta personel Satresnarkoba Polresta Barelang dalam mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu ini, dengan  tiga pelaku," terangnya.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“ Kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika," tutup Kapolresta Barelang. (ian)

Editor : Herry


 

Posting Komentar