-->

Ads (728x90)

Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengguna Kendaraan di Bawah Umur
Polisi memberikan himbauan kepada pelajar yang masih di bawah umur agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah (Realitamedia.com / James)

By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas pengendara di bawah umur, Satlantas Polres Karimun memberikan himbauan dan mensosialisasikan serta penindakan terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah umur

Kapolres Karimun melalui Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona saat ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (08/06/2023) mengatakan pihaknya memberikan himbauan ke sekolah-sekolah agar anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM supaya tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Satlantas Polres Karimun Tertibkan Pengguna Kendaraan di Bawah Umur

Kemudian Kasatlantas mengatakan kegiatan ini disejalankan dengan kebijakan Disdikbud Kabupaten Karimun yang melarang siswa membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah.

“ Himbauan itu kami lakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar dengan tujuan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor di bawah umur,” kata Kasatlantas.

Ia menyebut pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelajar yang masih nekad membawa motor ke sekolah.

“ Sanksi yang kami berikan berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas,” katanya.  (Jam)


Editor : Herry

 

Posting Komentar