-->

Ads (728x90)

PPDB Dilaksanakan Secara Daring, Ombudsman Kepri Harapkan Pemadaman Listrik Tidak Terjadi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari  (Fhoto : Ist)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com -  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan pihaknya berharap penyelenggara layanan listrik untuk tidak melakukan pemadaman selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung.

Hal tersebut disampaikannya lantaran sebagaian besar daerah di Provinsi Kepri melaksanakan PPDB dengan system daring khususnya di daerah Mainland.

"Kami sudah layangkan surat ke PLN UP3 Tanjung Pinang dan PT PLN Bright mengimbau agar tidak lakukan pemadaman listrik selama PPDB yakni mulai 3 Juni hingga minggu kedua Juli," kata Lagat Siadari kepada sejumlah awak media di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Rabu (31/5).

Lanjutnya, hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri saat ini sudah menerapkan sistem PPDB daring sehingga membutuhkan listrik untuk mendapatkan koneksi internet.

"Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi. Oleh karena itu pasti masyarakat butuh jaringan internet. Mana bisa ada jaringan internet bila listrik padam," ungkapnya.

Selain itu, jika listrik padam, ia khawatir terjadi konsenterasi di waktu-waktu tertentu yang menyebabkan sistem down atau error.

"Jadi kami mohon kerjasamanya kepada Direktur PLN Batam dan Manager Area Tanjungpinang agar dapat pastikan ketersediaan listrik sehingga tidak terjadi polemik baru dalam hal PPDB, listrik malah mati," terangnya.

Untuk Kabupaten Natuna yang saat ini mengalami pemadaman dibeberapa areanya, pihaknya meminta agar perbaikan digesa sehingga pendistribusian listrik kembali maksimal dan tidak mengganggu pelaksanaan PPDB.

"Di Natuna, sudah satu bulan beberapa area alami pemadaman. Kami mohon ini dijadikan perhatian agar perbaikannya cepat, jadi pendistribusian listrik ke masyarakat dapat kembali maksimal dan PPDB di sana berjalan tanpa kendala," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika temukan kendala PPDB terkait ketersediaan listrik.

"Jika ada kendala akibat listrik mati sehingga tidak bisa mendaftar online, silahkan lapor segera ke Ombudsman Kepri melalui WA pengaduan di 08119813737. Kami akan gunakan sistem Respon Cepat Ombudsman dalam menyelesaikan aduan tersebut,” tutupnya. (ian)


Editor : Herry

 

Posting Komentar