-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Juni 13, 2023 A+ A- Print Email
Dalam Sepekan Polresta Barelang Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Calon PMI Non Prosedural
Empat pelaku tindak pidana calon PMI non prosedural yang diamankan Polisi (dok Humas Polresta Barelang)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, dalam sepekan ini berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural dan menyelamatkan 6 orang calon PMI non prosedural yang akan dipekerjakan di negara tetangga.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada sejumlah awak media di Mapolresta Barelang, Senin (12/6/2023) mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia menyebut Unit VI Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap 4 Laporan Polisi (LP). Untuk LP yang pertama pada Rabu (7/6) sekira pukul 18.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial EW (43) di Perumahan Bukit Raya 2 Batam Center. 

Perumahan tersebut, katanya, merupakan lokasi tempat penampungan calon PMI non procedural, di lokasi itu petugas berhasil amankan 1 orang korban berinisial SM (31).

“ Kemudian pada Jum'at (9/6) Unit VI Satreskrim Polresta Barelang berhasil ungkap pengiriman calon PMI non prosedural sebanyak 3 LP,” katanya.

Yang pertama, tim mengamankan pelaku berinisial YL (39) di tempat penampungan yang beralamat di perumahan Greenland Batam Center. Di lokasi tersebut, selain mengamankan pelaku tim juga menyelamatkan seorang korban berinisial SB (45).

Kemudian, katanya, tim mengamankan pelaku inisial MM (36) di tempat penampungan yang beralamat di Bida Asri III Kecamatan Nongsa. 

“ Di lokasi penampungan ini, tim menyelamatkan 2 orang calon PMI non prosedural inisial TS (34) dan PPA (34)," kata Budi. 

Sedangkan pada LP terakhir, katanya, tim gabungan dari Polsek KKP dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil amankan 1 orang pengurus calon PMI non procedural. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial KS (42).  Ia diamankan di Bandara Hang Nadim saat menjemput calon PMI sebanyak 2 orang inisial AT (33) dan AS (50).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjutnya, seluruh korban rencananya akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan Singapura melalui pelabuhan Internasional Batam Center.

“ Korban akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja pasar di negara Malaysia dan Singapura,” katanya. (ian)

Editor : Herry
 

Posting Komentar