![]() |
Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum saat melantik dan mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai PAW Anggota DPRD Asahan (Realitamedia.com / Osten) |
By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum melantik dan mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Juliamin Anggota Fraksi Golkar yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (10/07/2023).
Usai mengambil sumpah/janjinya, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH, M. Hum menyematkan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan kepada Yoa Waita Silaban, yang disaksikan oleh Bupati Asahan H Surya Bsc, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pada pidatoya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/435/KPTS/2023 tanggal 19 Juni 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Yoa Waita Silaban. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.
"Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap dengan resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD," kata Ketua.
Ditempat yang sama Bupati Asahan dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Ia menyebut pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat.
"Apalagi saudari merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudari mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan," katanya.
Selain itu Bupati berharap, kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Juliamin Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan," ucap Bupati. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar