-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Juli 04, 2023 A+ A- Print Email

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Asahan TA 2022 Disampaikan ke Gubernur Sumut untuk Dievaluasi
Bupati Asahan H. Surya BSc menandatangani berita acara Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Asahan TA 2022 (Realitamedia.com / Osten)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harapa memimpin rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023) dihadiri secara langsung oleh Bupati Asahan H. Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik ditandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, katanya, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan - undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.

Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.

Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

"Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang," pungkas Bupati. 

Dipenghujung rapat paripurna ini, Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani berita acara dan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda. (Ten)


Editor : Herry

Posting Komentar