![]() |
Kepsek SD dan SMP menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Pungli pada Pelaksanaan PPDB di Aula Embung Fatimah, Senin (03/06/2023) (dok Diskominfo Batam) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K mengharapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 di Kota Batam baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) dapat berjalan lancar tanpa ada persoalan hukum.
Wakapolresta Barelang yang juga selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam mengharapkan dalam melaksanakan PPDB pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Barelang saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Pungli Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023 / 2024 oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan Kepsek SMP di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Aula Embung Fatimah, Senin (03/06/2023).
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga disaksikan oleh Inspektur Daerah Kota Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana I UPP Kota Batam, Hendriana Gustini dan Kasi Intel Kejari Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana II UPP Kota Batam, Jaksa Madya Andreas Tarigan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bentuk Komitmen bersama untuk mencegah Pungli di Dunia Pendidikan khususnya pada Proses PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kota Batam,” ujar Wakapolresta Barelang.
Penandatanganan Pakta Integritas ini disejalankan dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli Pada Bidang Pendidikan Dalam Rangka PPDB Tingkat SD/SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 di Wilayah Kota Batam.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, Kasatreskrim Polresta Barelang atau yang mewakili Kompol Budi Hartono / Ipda Ari Purnomo, Asisten Ombudsman Kepri, Cindy dan Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini.
Selanjutnya Wakapolresta Barelang mengatakan pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh Kepala Sekolah yang hadir dapat menyampaikan permasalahan yang ditemukan dalam proses PPDB.
“Satgas UPP Kota Batam memberikan sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan Pungli. Satgas UPP Kota Batam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB. Harapan kami tidak sampai pada tahap penindakan atau penegakan hukum,” katanya. (ian)
Editor : Herry
Posting Komentar