-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Desember 10, 2022 A+ A- Print Email

Teken Nota Kesepahaman, TP PKK Kabupaten Asahan Dukung BNNK Asahan Memberantas Peredaran Narkoba
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya Teken Nota Kesepahaman dengan Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bhaktiar di Aula Kantor BNNK Asahan, Jum'at (09/12/2022) (Fhoto : Ist)



ASAHAN, Realitamedia.com
– Permasalahan narkotika terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terlebih dengan banyaknya wilayah yang rawan narkotika dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu Provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika.

“ Kabupaten Asahan juga memiliki lokasi rawan dan tentunya tak lepas dari banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bhaktiar saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya, Jum'at (09/12/2022) di Aula Kantor BNNK Asahan.

Untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika tersebut dengan unsur-unsur terkait, salah satunya adalah dengan TP PKK.
 
Dengan adanya nota kesepahaman ini, Budi berharap dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya mengatakan pihaknya akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Asahan.

"Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi muda di Kabupaten Asahan," katanya.

Ia menyebut permasalahan narkoba ini bukan hanya menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat. Maka dari itu, dirinya berharap dukungan dari semua elemen masyarakat, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat diberantas. (Ten)


Posting Komentar