-->

Ads (728x90)

Setelah Dihibahkan Pemprov Kepri, Kapal Pura Wira Ksatria Siap Berpatroli di Perairan Kepri
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad saat menerahkan kapal Pura Wira Ksatria kepada Menkumham RI Yasonna H Laoly di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Bintan, Rabu (21/12/2022) (Fhoto : parulian/Realitamedia.com)


By Parulian


BINTAN, Realitamedia.com
– Ditjend Imigrasi telah menyiagakan kapal Pura Wira Ksatria untuk melakukan patroli di sekitar perairan Kepulauan Riau (Kepri) dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya.

Kapal patroli imigrasi tersebut dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI yang diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima langsung oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly pada Rabu (21/12/2022) di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Bintan.  

Kapal cepat (speed boat) tersebut memiliki panjang keseluruhan 15 meter dan lebar 3,5 meter. 

Disela-sela penyerahan kapal cepat tersebut, Menkumham RI Yasonna H Laoly kepada wartawan mengatakan kapal patroli ini sangat dibutuhkan oleh Ditjend Imigrasi dalam rangka patroli lalulintas orang antar negara, khususnya WNA juga WNI yang menggunakan dokumen Keimigrasian yang hendak masuk maupun ke luar Indonesia di perairan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Ia menyebut Kemenkumham melalui Dijten Imigrasi siap berkolaborasi dengan institusi hukum lainnya khususnya wilayah perairan Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

Kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di Wilayah Kepri dan sekitarnya. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk. Posisi ini cukup strategis yaitu berada di posisi silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sekaligus antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.

Menurutnya dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara- negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya.

Dikatakannya, Kementerian Hukum dan HAM melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik darat, laut maupun udara. 

“ Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Dikesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Kepri dan jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dia berharap kerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Kepri ke depannya akan terus dilakukan. (ian)

Editor : Heri

Posting Komentar