![]() |
Bupati Asahan H Surya Bsc Menyampaikan Sambutannya Saat Melaunching Pelayanan Adminduk di Aula Kantor Kecamatan Buntu Pane, Selasa (13/12/2022) (Fhoto : Diskominfo Asahan) |
By Osten
Pelaunchingan pelayanan Adminduk ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S. Sos, M. Si.
Tujuan pelayanan Adminduk ini dilaunching adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, di Kecamatan-Kecamatan yang ditunjuk.
Dikesempatan itu, Bupati Asahan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) secara simbolis yang disaksikan Camat Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji, Bandar Pasir Mandoge, Forkopimcam Buntu Pane dan tamu undangan lainnya.
Bupati Surya melalui Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan H. Syamsudin, MM saat dikonfirmasi melalui WhasAppnya pada Selasa (13/12/2022) mengatakan penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu Pane dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan setelah melakukan kajian yang mendalam terkait dengan efektifitas dan efisiensi proses pelayanan yang akan dilakukan nantinya, mulai dari pertimbangan jarak tempuh dengan titik pusat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dukungan sarana dan prasarana jaringan listrik dan internet yang dibutuhkan untuk proses pelayanan, hingga kompetensi aparatur yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau mengatakan dengan adanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane tersebut, hal tersebut diharapkan dapat mejadi kabar baik bagi masyarakat yang rentan administrasi kependudukan.
“ Karena melalui inovasi ini segala akses pelayanan yang berhubungan dengan dokumen kependudukan dapat diperoleh dengan lebih mengefisienkan waktu dan jarak bagi masyarakat,” katanya.
Dikesempatan itu, Bupati Surya berpesan kepada Camat Buntu Pane, agar lebin aktif untuk mempersiapkan lokasi pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman dan lokasi parkir yang teratur.
Beliau mengharapkan inovasi tersebut dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Asahan dengan harapan melalui terlengkapinya dokumen kependudukan maka tingkat kesejahteraan masyarakat Asahan dapat lebih baik.
“ Layanan Adminduk ini juga berfungsi untuk mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang rentan administrasi kependudukan karena berdomisili jauh dari pusat pelayanan,” katanya.
Rahmanto dalam laporannya mengatakan target penyebaran layanan administrasi kependudukan akan dilakukan pada 4 (empat) titik hingga tahun 2026.
Sebelumnya pihaknya telah menempatkan titik layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pulau Rakyat, yang mengcover pelayanan penerbitan administrasi kependudukan bagi 6 (enam) Kecamatan disekitarnya, yaitu Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Aek Ledong, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Rahuning.
“ Kami berharap penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu dapat mengcover kebutuhan layanan administrasi kependudukan masyarakat untuk Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,” katanya. (Ten)
Editor : Herry
Posting Komentar