-->

Ads (728x90)

Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin meneken penyerahan tanah perkuburan Muslim di Kelurahan Kedai Ledang, Rabu (28/12/2022) (Fhoto : Osten/Realitamedia.com).


By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan  tanah wakaf untuk perkuburan Muslim seluas lebih kurang 9 rante kepada masyarakat Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (28/12/2022).

Penyerahan tanah wakaf itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dengan menandatangani berita acara serah terima surat tanah wakaf tersebut.

Disela-sela kegiatan tersebut, Wabup Asahan kepada wartawan mengatakan penyerahan tanah wakaf untuk lokasi perkuburan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Asahan terhadap pentingnya lokasi perkuburan khususnya di seputaran Kedai Ledang.

Selanjutnya dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih memahami bahwa kepentingan dunia memang perlu untuk dikejar, namun diharapkan untuk tidak melupakan kepentingan yang lebih utama yakni kepentingan kita sebagai manusia setelah kehidupan berakhir.

“Manfaatkan usia yang diberikan Allah kepada kita, sebagai I’tibar bahwa kehidupan dunia hanyalah ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi amal yang akan dibawa ke akhirat nantinya,” ujar Wabup.

Dikatakannya  tanah wakaf yang diserahkan pada hari ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap tanah wakaf ini dapat dikelola dengan manajemen dan penataan yang baik, agar dapat dimanfaatkan dengan semaksimalnya,” urai Wabup. 

Dikesempatan itu Wabup Asahan menyerahkan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa secara simbolis berupa beras dan uang.  (Ten)

Editor : Heri

Posting Komentar