-->

Ads (728x90)

 

KI Provinsi Sumut Berikan Penghargaan Predikat Informatif  kepada Pemko Tebing Tinggi
Gubernur Edy Rahmayadi bersama Kepala Daerah yang mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/12/2022) (Fhoto : Muhammad Iqbal/ Realitamedia.com)

By Muhammad Iqbal

TEBING TINGGI, Realitamedia.com  - Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi meminta seluruh perangkat daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kabupaten dan Kota agar tetap terbuka dalam memberikan informasi.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy saat menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Pj Walikota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Plt. Assisten Administrasi Umum Setdako Tebing Tinggi M. Syah Irwan pada Selasa (20/12/2022)  di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan.

Menurutnya jika selalu transparan maka akan dapat mengetahui kesulitan dan mencari solusinya sehingga ke depan dapat lebih baik lagi.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah predikat Informatif.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abdul Haris, SH, MKN dalam laporannya mengatakan bahwa Anugerah KIP ini harus dijadikan tolok ukur keterbukaan informasi daerah.

Ia meminta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 ini tidak dijadikan sebuah kompetisi tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur dan implementasi Keterbukaan Informasi di Sumut.

“ Keterbukaan informasi akan menjadi motivasi tercapainya demokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ucapnya.

Lanjutnya, Komisi Informasi Sumut Award 2022 ini menetapkan 4  kategori penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi antara lain Tingkat Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan Achievment Motivation Person.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi RI Samrotunnajah Ismail, Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abdul Haris, SH, MKN, Kapoldasu atau mewakili serta seluruh Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumatera Utara atau yang mewakili. (Bal)

Editor : Heri


Posting Komentar