-->

Ads (728x90)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, S.H., M.H saat menerima audiensi BPOM Batam di Aula Kejari Karimun, Selasa (27/12) (Foto : dok  Kejari Karimun) 

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus, SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan, S.H M.H dan jajarannya pada Selasa (27//12/2022) kemarin menerima audensi Kepala BPOM Batam Lintang Purba Jaya, S.Farm., Apt., M.Si bersama Tim Kelompok Substansi Penindakan BPOM di Kantor Kejari Karimun.

Audensi itu dihadiri Kasubsi Penyidikan Febby Erwan Saputra, S.H, Kasubsi Pratut Raden Muhammad Shandy M, S.H., M.H, Kasubsi Penuntutan Fitri Dafpriyeni, S.H, Kasubsi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Listakeri Syafriliana Anugerah, S.H,  dan Kasubsi B Jimmy Fajri Arifin, S.H.

Kajari Karimun melalui Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan, S.H M.H saat ditemui melalui WhasAppnya Rabu (28/12/2022) mengatakan maksud dan tujuan audiensi tersebut untuk meningkatkan kerjasama antara BPOM Batam dengan Kejari Karimun dalam penanganan tindak pidana kejahatan obat dan makanan di wilayah Karimun.

Menurutnya dengan memperkuat Criminal Justice System diharapkan dapat mendukung tercapainya kinerja  yang optimal dalam penanganan perkara tindak pidana obat dan makanan di wilayah Kabupaten Karimun.

Saat audensi, lanjutnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba Jaya mengharapkan Kejari Karimun mendukung BPOM Batam untuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana kejahatan obat dan makanan di wilayah Karimun.

“Hal ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penanganan masalah hukum perkara pidana dibidang obat dan makanan,” katanya.

Ia berharap BPOM Batam dan Kejari Karimun ke depan dapat meningkatkan sinergitas kelembagaan terkait fungsi dan tugas antar lembaga negara (HLN). (Jam)

Editor : Heri

 


Posting Komentar