-->

Ads (728x90)

Nasabah BNI Cabang Karimun Terkejut Menerima Surat Teguran Tidak Sesuai dengan Namanya
Helvi Yusnani saat menemui pegawai BNI Cabang Karimun di Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/12/2022) (Fhoto : James/Realitamedia.com)

By James


KARIMUN, Realitamedia com
– Seorang nasabah KPR Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tanjung Balai Karimun,  Helvi Yusnani sangat terkejut mendapat surat teguran tagihan angsuran rumah dari pegawai BNI lantaran tidak ditujukan atas namanya.

Surat itu tidak ditujukan kepadanya tetapi ditujukan kepada Indra Jaya dan alamatnya juga bukan alamat rumahnya tetapi beralamatkan di Jalan Benua Anyar No 2 RT 018 RW 000 Benua Anyar Banjarmasin, Kalimantan.

“ Saya sangat kaget mendapat surat ini, sebab surat teguran ini bukan ditujukan kepada saya melainkan atas nama Indra Jaya yang beralamat di Jalan Benua Anyar No 2 RT 018 RW 000 Benua Anyar Banjarmasin, Kalimantan,” katanya, Sabtu (24/12/2022).

Kalau memang surat ini diberikan kepadanya seharusnya ditujukan atas namanya, Helvi Yusnani dan alamatnya di Perumahan Bukit Taman Sari No 11 di Jalan Paya Manggis Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.

Ia mengaku sangat kecewa dengan kinerja pegawai BNI Cabang Tanjung Balai Karimun, mengapa bisa mengirim surat kepada orang yang salah dan alamatnya juga salah.

Helvi meminta BNI Pusat memberikan tindakan tegas kepada pegawai BNI Cabang Tanjung Balai Karimun karena tidak teliti memberikan surat kepadanya selaku nasabah BNI.

Lebih lanjut Helvi menjelaskan, dalam surat teguran itu dijelaskan cicilan rumah tersebut perbulannya Rp 4.260.666,- dan tunggakan yang harus dibayarkan sebesar Rp 21.307.315,-

“ Saat saya menerima surat itu saya terkejut, apalagi setelah membuka dan melihat besar jumlah tunggakannya sangat besar yakni Rp 21 juta lebih, saya sempat pusing. Karena selama ini cicilan KPR rumah saya tiap bulan selalu dibayar dan tidak pernah menunggak alias lancar,” katanya.

Tetapi setelah ditelitinya, surat yang ditandatangani oleh Andriano selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Pemimpin Bidang Pemasaran bukan ditujukan kepadanya tetapi kepada Indra Jaya dan alamatnya juga beralamat bukan di Karimun tetapi di Kalimantan.

Karena penasaran Helvi Yusnani pada Rabu (21/12/2022) lalu mendatangi kantor BNI Cabang Tanjung Balai Karimun di Jalan Ahmad Yani Karimun guna mempertanyakan surat tersebut.

“ Surat yang ditandatangani Adriano selaku Pgs Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Tanjung Balai Karimun tidak sesuai dengan nama saya,” ungkapnya. 

Sementara ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Qodri pegawai BNI Cabang Tanjung Balai Karimun mengaku kalau kertas yang diberikan oleh Pegawai BNI kepada Helvi itu seharusnya bukan untuk disampaikan tetapi untuk diperlihatkan saja.

" Saya yang membuat surat itu, seharusnya bukan untuk disampaikan tetapi untuk diperlihatkan saja. Kami mengaku salah dalam hal ini,” katanya. (Jam).


Posting Komentar