-->

Ads (728x90)

 

Bupati Natuna Minta Seluruh Kepala OPD Segera Menindaklanjuti Temuan BPK
Bupati Natuna, Wan Siswandi Usai Memimpin Rapat dengan Kepala OPD  di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin, (5/12/2022) (Fhoto : Rusdi Handika/Realitamedia.com)

By Rusdi Handika
NATUNA, Realitamedia.com - Memasuki akhir tahun 2022, Bupati Natuna, Wan Siswandi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Kepri.

Hal itu disampaikan Bupati Wan Siswandi usai memimpin rapat evaluasi bersama OPD di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin, (5/12/2022) yang dihadiri seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Natuna.

Wan Siswandi menekankan, agar seluruh kepala OPD untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK baik temuan Administrasi maupun kelebihan bayar proyek pembangunan.

" Untuk saat ini fokus kita adalah menindaklanjuti temuan administrasi dulu," ujarnya.

Selain itu, Wan Siswandi menjelaskan berdasarkan aturan dari BPK, pengembalian harus dilakukan dalam jangka waktu 60 hari setelah pemeriksaan.

"Sebenarnya BPK sudah sangat memberikan keringanan, karena dalam proses pengembalian bisa dengan cara dicicil,” katanya.

Usai memimpin rapat tersebut, Bupati Wan Siswandi kepada wartawan mengatakan dirinya mengajak seluruh kepala OPD dan rekanan pihak ketiga agar dapat segera melakukan pengembalian kerugian negara sebelum temuan tersebut dilimpahkan ke penegak hukum.

"Semoga seluruh temuan-temuan ini dapat kita tuntaskan, sehingga kedepan pembangunan di Natuna dapat berjalan dengan baik," tutupnya. (Rusdi)

Editor : Herry

Posting Komentar